Pemko Medan Perluas Jangkauan Program Tebus Ijazah untuk Masyarakat Lebih Luas

Pemerintah Kota Medan terus bergerak maju dengan memperluas jangkauan Program Tebus Ijazah pada tahun anggaran ini. Inisiatif yang menjadi fokus utama Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, ini awalnya diluncurkan tahun lalu untuk membantu siswa yang terhambat dalam mendapatkan ijazah mereka. Kini, program ini telah berkembang dengan menargetkan madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.
Peningkatan Akses bagi Masyarakat
Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi, mengungkapkan perkembangan positif ini pada tanggal 11 Juni 2026 di SMPN 1 Medan. Program Tebus Ijazah bertujuan untuk membantu baik peserta didik maupun mantan siswa di tingkat SD dan SMP yang sudah menyelesaikan pendidikan mereka, tetapi mengalami kendala dalam pengambilan ijazah akibat tunggakan biaya pendidikan yang belum terbayar.
Tujuan Utama Program
Program ini dirancang khusus untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Terdapat berbagai tantangan yang dihadapi orang tua dalam melunasi biaya pendidikan di sekolah swasta, sehingga ijazah anak-anak mereka tertahan. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mengurangi beban finansial yang dihadapi keluarga-keluarga tersebut, serta memberikan kesempatan yang lebih adil bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Peningkatan Kuota Penerima Manfaat
Menurut Prayogi, terdapat peningkatan yang signifikan pada tahun ini dibandingkan dengan pelaksanaan program sebelumnya. Tahun lalu, program ini berhasil direalisasikan kepada sekitar 360 penerima manfaat. Namun, Pemko Medan berkomitmen untuk meningkatkan alokasi penerima manfaat menjadi 500 orang pada tahun ini, memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Perluasan Cakupan Program
Selain peningkatan kuota, cakupan program juga mengalami perluasan yang signifikan. Sebelumnya, Program Tebus Ijazah hanya menyasar sekolah swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan. Kini, program ini juga mencakup madrasah swasta yang berada di bawah Kemenag, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang setara dengan SD dan SMP. Langkah ini diambil untuk menjawab aspirasi masyarakat yang memiliki anak yang bersekolah di madrasah swasta.
Persyaratan Penerima Manfaat
Meskipun program ini diperluas, terdapat syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat. Mereka harus berstatus sebagai warga Kota Medan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK). Oleh karena itu, warga yang tinggal di luar Kota Medan belum dapat menikmati manfaat dari program ini, yang tentu menjadi perhatian bagi pemerintah dalam upaya menjangkau lebih banyak masyarakat.
Mekanisme Pendataan dan Verifikasi
Untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan menerapkan sistem pendataan dan verifikasi yang berlapis. Proses ini dimulai dengan pemetaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan terhadap sekolah-sekolah swasta yang menghadapi masalah penahanan ijazah. Sekolah kemudian akan mengusulkan nama-nama siswa yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan.
- Pemetaan oleh Dinas Pendidikan ke sekolah-sekolah swasta
- Usulan nama siswa dari pihak sekolah
- Verifikasi data dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Kategori prioritas dalam DTSEN untuk proses lanjut
- Klarifikasi lapangan untuk situasi khusus
Proses Verifikasi Data
Data yang telah diusulkan oleh sekolah akan diverifikasi dengan mencocokkannya dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimiliki oleh Dinas Sosial. Siswa-siswa yang masuk dalam kategori prioritas dalam DTSEN akan langsung diproses untuk mendapatkan bantuan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Kondisi Khusus dan Klarifikasi
Selain itu, untuk kondisi-kondisi khusus yang mungkin tidak tercatat dalam DTSEN, seperti penurunan ekonomi mendadak, Dinas Pendidikan akan melakukan klarifikasi lapangan. Proses ini melibatkan koordinasi dengan sekolah serta pihak kelurahan atau kecamatan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan secara objektif.
Penyelesaian Tunggakan Biaya Pendidikan
Bagi siswa yang dinyatakan lolos dalam proses verifikasi, seluruh tunggakan biaya pendidikan mereka akan diselesaikan langsung oleh Pemko Medan kepada pihak yayasan sekolah. Dengan demikian, ijazah yang tertahan dapat segera diserahkan kepada siswa yang bersangkutan. Ini merupakan langkah penting untuk mendorong para siswa agar dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan.
Dengan adanya Program Tebus Ijazah yang diperluas, Pemko Medan menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung pendidikan di kota ini. Melalui langkah-langkah yang sistematis dan terencana, diharapkan lebih banyak siswa yang dapat meraih ijazah mereka dan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.






