Lapbas Mendorong BPKAD Banten Tindak Lanjuti Putusan MA Situ Rancah Gede Secara Konkret

Dalam konteks pengelolaan aset daerah yang memerlukan transparansi dan akuntabilitas, Laskar Pendekar Banten Sejati (Lapbas) Indonesia melayangkan kritik tajam terhadap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten. Kritik ini disampaikan setelah audiensi yang berlangsung di Kantor BPKAD Banten pada hari Senin, 8 Juni 2026. Polemik mengenai Situ Rancah Gede menjadi sorotan utama dalam diskusi tersebut, yang mencerminkan kekhawatiran masyarakat tentang kepastian hukum dan pengelolaan aset negara.
Proses Hukum Situ Rancah Gede
Kepala UPT Situ Rancah Gede Provinsi Banten, Rahmat, mengungkapkan bahwa gugatan terkait Situ Rancah Gede telah dimenangkan oleh Pemerintah Provinsi Banten berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung (MA). Namun, ia menekankan bahwa proses hukum belum sepenuhnya rampung. Menurutnya, BPKAD masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk melanjutkan langkah selanjutnya. Ia optimis bahwa kepastian hukum atas sengketa lahan seluas 25 hingga 32 hektare tersebut dapat tercapai dalam tahun ini.
Namun, kekhawatiran muncul ketika Rahmat tidak dapat menunjukkan salinan resmi dari putusan MA selama audiensi. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan dari pihak Lapbas yang merasa informasi yang diberikan kurang jelas dan transparan.
Kritik Terhadap Keterbukaan Informasi
Ketua Harian Lapbas, Hikmat, mengekspresikan keraguan terhadap keterangan yang disampaikan oleh Rahmat. Ia menilai bahwa klaim kemenangan di Mahkamah Agung tidak didukung dengan bukti yang memadai, seperti salinan putusan yang dapat diakses publik. Menurut Hikmat, jika Pemprov Banten benar-benar memenangkan perkara tersebut, maka menjadi tanggung jawab mereka untuk membuka bukti putusan tersebut kepada masyarakat.
- Transparansi informasi sangat penting.
- Situ Rancah Gede merupakan aset negara yang vital bagi masyarakat.
- Proses hukum yang jelas akan memberikan kepastian kepada masyarakat.
- Keterbukaan dokumen dapat mengurangi spekulasi.
- Lapbas berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Hikmat menekankan pentingnya tidak membohongi masyarakat dengan narasi yang menyesatkan. Ia menggarisbawahi bahwa Lapbas akan terus memperjuangkan hak masyarakat hingga mendapatkan kejelasan mengenai status Situ Rancah Gede.
Aset Negara dalam Bahaya
Situ Rancah Gede, yang juga dikenal dengan nama Situ Rancagede Jakung, merupakan danau alami yang terletak di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Sayangnya, saat ini sebagian besar kawasan tersebut telah dialihfungsikan menjadi area industri pabrik, yang menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya aset berharga bagi masyarakat setempat.
Walaupun Pemprov Banten mengklaim bahwa status kepemilikan lahan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap, publik tetap meragukan kepastian tersebut akibat minimnya transparansi dalam dokumen yang tersedia. Keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat dibutuhkan untuk membuktikan klaim tersebut dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Aset Daerah
Lapbas mendesak Pemprov Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten untuk bersikap lebih terbuka. Mereka meminta agar BPKAD segera mempublikasikan salinan putusan MA dan memberikan rincian mengenai perkembangan Legal Opinion dari Kejati Banten. Hal ini dianggap penting untuk menghindari spekulasi dan kecurigaan di masyarakat.
“Transparansi adalah kunci,” tegas Hikmat. “Jika memang menang, tunjukkan putusannya. Jangan sampai masyarakat merasa ada permainan di balik ini semua.”
Tindak Lanjut Permintaan Audiensi
Setelah audiensi yang berlangsung dengan BPKAD, Lapbas segera mengirimkan surat resmi kepada Kejati Banten. Surat tersebut berisi permohonan untuk mendapatkan kepastian hukum serta salinan dokumen terkait putusan MA. Permohonan ini bertujuan untuk memperkuat dasar penyelamatan aset negara yang terancam akibat alih fungsi lahan.
Hingga saat ini, BPKAD Provinsi Banten belum memberikan dokumen pendukung yang diperlukan untuk mendukung klaim kemenangan di Mahkamah Agung. Situasi ini menciptakan ketidakpastian dan meningkatkan kekhawatiran masyarakat akan nasib Situ Rancah Gede.
Dengan adanya kritik dari Lapbas, diharapkan pihak-pihak terkait segera bertindak untuk memberikan kejelasan hukum yang dibutuhkan. Keterbukaan informasi dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa aset-aset yang menjadi milik negara dikelola dengan baik.
Peran Masyarakat dalam Mengawasi Aset Daerah
Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan aset daerah, terutama yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Situ Rancah Gede bukan hanya sekadar danau, tetapi juga merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pengawasan dan memberikan kontribusi pada upaya penyelamatan aset negara.
Melalui organisasi seperti Lapbas, masyarakat dapat berperan dalam memantau dan mendesak pemerintah untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan adanya dukungan dari masyarakat, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat dilakukan dengan lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Kesadaran Hukum Masyarakat
Kesadaran hukum di kalangan masyarakat juga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengelolaan aset daerah. Masyarakat yang paham akan hak dan kewajibannya dalam pengelolaan aset negara akan lebih aktif dalam memperjuangkan kepentingan mereka. Pendidikan hukum yang memadai dapat membantu masyarakat memahami proses hukum dan pentingnya keterbukaan informasi.
Melalui diskusi, seminar, dan kegiatan sosialisasi lainnya, masyarakat dapat mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka dan bagaimana cara memperjuangkannya secara efektif. Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi mitra yang kuat bagi pemerintah dalam menjaga dan mengelola aset-aset daerah dengan baik.
Menantikan Tindakan Konkret dari BPKAD Banten
Dengan berbagai kritik dan tuntutan yang disampaikan oleh Lapbas, saat ini masyarakat menantikan tindakan konkret dari BPKAD Banten. Keterbukaan informasi dan langkah-langkah yang transparan dalam menangani Situ Rancah Gede sangat diharapkan oleh masyarakat. Tindakan ini tidak hanya akan memberikan kepastian hukum, tetapi juga akan menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi aset negara dan kepentingan masyarakat.
Ke depan, diharapkan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola aset daerah. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pengelolaan aset negara akan menciptakan akuntabilitas yang lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Situ Rancah Gede harus tetap menjadi bagian dari warisan alam yang dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Dengan harapan akan transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan yang baik, masyarakat bersatu untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Lapbas, sebagai perwakilan suara masyarakat, berkomitmen untuk terus berjuang demi kepentingan masyarakat dan aset negara yang harus dijaga dan dilindungi.



