Penyiraman Air Keras kepada Aktivis, Alip Purnomo Sebut Ini sebagai Tanda Teror

Jakarta – Insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah mengundang perhatian luas. Direktur Eksekutif IndexPolitica, Alip Purnomo, menganggap tindakan ini bukan sekadar serangan fisik, melainkan juga sebagai bentuk “terror signaling.” Istilah ini merujuk pada strategi kekerasan yang berfungsi tidak hanya untuk melukai, tetapi juga mengirimkan pesan intimidasi kepada masyarakat yang lebih luas.
Pahami Dimensi Penyiraman Air Keras
Alip Purnomo menjelaskan dalam keterangannya pada Jumat, 20 Maret 2026, bahwa insiden tersebut harus dilihat dari sudut pandang yang lebih luas daripada sekadar tindak kriminal biasa. “Ini bukan hanya penganiayaan. Ini adalah bentuk terror signaling—sebuah kekerasan yang digunakan sebagai pesan politik. Korban menjadi alat untuk menyebarkan ketakutan kepada siapa pun yang berani bersuara kritis,” ujarnya dengan tegas.
Fenomena ini menunjukkan bahwa metode serangan tidak bersifat netral. Penggunaan air keras mencerminkan pola kekerasan yang dirancang untuk menyebabkan luka tanpa menghilangkan nyawa, tetapi meninggalkan dampak yang permanen. Luka fisik yang dihasilkan menjadi simbol visual yang terus ada di ruang publik, menciptakan efek gentar yang melampaui insiden itu sendiri.
Korban sebagai Simbol
Dalam konteks ini, korban tidak hanya menjadi individu yang menderita, tetapi juga berfungsi sebagai representasi dari masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawasi dan mengkritisi kebijakan negara. Menurut Alip, pesan intimidasi ini ditujukan kepada spektrum yang lebih luas—mulai dari isu demokrasi dan hak asasi manusia hingga kebijakan strategis seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengelolaan Koperasi Merah Putih. “Target sejatinya bukan satu orang, tetapi seluruh ekosistem kritik itu sendiri,” tegasnya.
Strategi Waktu dalam Kekerasan
Dalam logika terror signaling, tidak hanya metode, tetapi juga waktu dari serangan tersebut memiliki makna tersendiri. Alip berpendapat bahwa pemilihan waktu menjelang Idul Fitri bukanlah kebetulan. Ini merupakan bagian dari strategi komunikasi kekerasan yang memanfaatkan momentum ketika perhatian publik terpecah oleh arus mudik dan euforia hari raya. Dalam kondisi seperti ini, isu kekerasan cenderung cepat meredup, tetapi pesan intimidasinya tetap tertanam dan menyebar secara diam-diam di masyarakat.
Implikasi Terhadap Stabilitas
Lebih jauh, Alip mengingatkan bahwa praktik semacam ini tidak lepas dari kemungkinan adanya mentalitas kekuasaan yang keliru dalam memahami stabilitas. “Jika ini dilakukan atas nama stabilitas, maka tindakan tersebut justru mencoreng wajah Presiden. Ini mencerminkan mentalitas Asal Bapak Senang (ABS) yang berbahaya bagi demokrasi dan merusak legitimasi negara,” katanya.
Meminta Evaluasi Sistem Keamanan
Alip mendorong Presiden untuk menjadikan insiden ini sebagai momen evaluasi serius terhadap aparat dan sistem pengamanan negara. Ia menekankan pentingnya tidak memberi ruang bagi praktik kekerasan sebagai alat pengendalian kritik. Kejadian ini seharusnya menjadi panggilan bagi pemerintah untuk melakukan introspeksi dan perbaikan dalam sistem keamanan yang ada.
Pentingnya Transparansi dalam Proses Hukum
Untuk memastikan investigasi berlangsung secara transparan dan menyentuh aktor intelektual di balik insiden tersebut, IndexPolitica mendesak pembentukan Tim Independen Pencari Fakta (TIPF). Tim ini harus terdiri dari tokoh-tokoh lintas sektor yang memiliki integritas dan kredibilitas di mata publik. Alip menilai bahwa tanpa adanya mekanisme independen, penegakan hukum berisiko terhenti pada pelaku lapangan saja, tanpa menyentuh aktor yang lebih besar.
- Pentingnya melibatkan tokoh-tokoh yang memiliki reputasi baik dalam proses investigasi.
- Transparansi dalam proses hukum untuk menghindari intervensi politik.
- Menjamin perlindungan bagi saksi dan korban agar tidak terintimidasi.
- Menjaga agar investigasi tidak berhenti pada permukaan kasus.
- Memastikan agar pesan dari insiden ini tidak meredup di masyarakat.
Alip mengingatkan, “Jika kekerasan dibiarkan menjadi bahasa komunikasi politik, maka yang akan runtuh bukan hanya rasa aman warga, tetapi juga fondasi dari negara hukum itu sendiri. Negara tidak boleh kalah oleh pesan teror yang merusak tatanan masyarakat.” Kekuatan negara dalam menegakkan hukum dan perlindungan terhadap hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.




