EKONOMIHEADLINENEWS MEDIA

OJK Mendukung Program 3 Juta Rumah Serta Memperkuat Kebijakan SLIK untuk Pembangunan Perumahan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan komitmennya untuk mendukung percepatan program 3 juta rumah dengan memperkuat kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta mendorong kolaborasi antar kementerian dan lembaga. Dengan tantangan besar dalam penyediaan perumahan yang terjangkau, dukungan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang konkret untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak.

Peran OJK dalam Program 3 Juta Rumah

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan pernyataan tersebut usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, di Kantor OJK, Jakarta, pada (13/4/2026). Pertemuan ini menjadi momen penting dalam mempertegas sinergi antara OJK dan Kementerian Perumahan untuk mencapai target program 3 juta rumah.

Kebijakan Strategis OJK

Friderica menjelaskan bahwa OJK telah merumuskan beberapa kebijakan strategis dalam Rapat Dewan Komisioner guna mendukung pelaksanaan program ini. Salah satu kebijakan utama adalah penyesuaian data dalam SLIK, di mana informasi kredit akan ditampilkan hanya untuk nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penilaian kredit untuk program pembiayaan perumahan.

Pembaruan Status Pelunasan Pinjaman

Di samping itu, OJK juga berkomitmen untuk mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK yang akan dilakukan dalam waktu maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku paling lambat akhir Juni 2026 dan diharapkan dapat memperlancar proses pengajuan pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

Mempercepat Akses Pembiayaan Perumahan

OJK juga membuka akses data SLIK kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk mempercepat penyaluran pembiayaan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang menjadi fokus utama dalam program ini.

Pentingnya Kredit Pemilikan Rumah Bersubsidi

Selain itu, OJK berencana untuk menerbitkan penegasan mengenai pengakuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi sebagai program prioritas pemerintah. Kebijakan ini akan berimplikasi langsung pada aspek penjaminan pembiayaan perumahan dan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan biaya terjangkau.

Koordinasi Lintas Sektor

Untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program ini, OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah. Satuan tugas ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi pengembang, untuk memastikan semua pihak dapat berkontribusi dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

Transparansi Data dalam Proses Kredit

OJK menegaskan bahwa data dalam SLIK bersifat netral dan tidak secara otomatis menentukan persetujuan atau penolakan kredit. Informasi ini hanya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam analisis pembiayaan oleh lembaga jasa keuangan, sehingga keputusan akhir tetap berada di tangan lembaga yang bersangkutan.

Penegasan Kebijakan Kredit

Sebelumnya, OJK juga mengeluarkan surat resmi pada Januari 2025 yang menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk memberikan kredit kepada debitur dengan kualitas kredit yang tidak sepenuhnya lancar, terutama untuk pembiayaan bernilai kecil. Ini menunjukkan bahwa OJK berupaya untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan meskipun dengan kondisi kredit yang bervariasi.

Komitmen Berkelanjutan OJK

Friderica menekankan bahwa OJK akan terus mendorong berbagai langkah strategis untuk mempercepat pencapaian program 3 juta rumah. Ini merupakan bagian dari dukungan OJK terhadap pembangunan nasional dan upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan tempat tinggal yang layak. Dengan semua langkah ini, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan dukungan penuh dari OJK dan kolaborasi lintas sektor, program 3 juta rumah diharapkan tidak hanya menjadi sebuah janji, tetapi juga realisasi yang membawa perubahan signifikan dalam kehidupan banyak orang. Ketersediaan rumah yang terjangkau dan layak huni akan menjadi landasan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Back to top button