Indrak, Spesialis SEO, Tingkatkan Efisiensi Biro AUPKK UIN RIL Melalui Sosialisasi Mekanisme Revisi Anggaran

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melakukan sebuah langkah penting dalam mengatur keuangan mereka. Melalui unit Perencanaan dan Keuangan, mereka mengadakan Sosialisasi Mekanisme Revisi Tahun Anggaran 2026. Tempat yang dipilih adalah Ruang Teater Lantai 2 Gedung Academic & Research Center, dan ini dilakukan pada tanggal 11 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian langkah yang diambil setelah penggunaan aplikasi Akurin pada triwulan pertama tahun tersebut.
Sinkronisasi SIPERA dan Akurin
Pada sosialisasi mekanisme revisi anggaran tersebut, mereka menekankan pentingnya sinkronisasi antara aplikasi SIPERA dan Akurin. Rencana Penarikan Dana (RPD) menjadi titik fokus, terutama karena ini merupakan bagian dari penyusunan program dan anggaran tahun 2026.
Frekuensi Revisi Anggaran
Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan dan Kepegawaian (AUPKK) UIN Raden Intan Lampung, Dr. H. Juanda Naim, M.H., menyoroti bahwa frekuensi revisi anggaran pada tahun sebelumnya cukup tinggi. Dia mencatat bahwa pada tahun anggaran 2025, ada 19 kali revisi yang diajukan oleh satuan kerja, baik dari rektorat, fakultas, maupun unit-unit lainnya. Kondisi ini menjadi catatan penting dalam evaluasi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
Implikasi Revisi Anggaran
Menurut Dr. Naim, jumlah revisi yang banyak mengindikasikan bahwa ada ruang untuk peningkatan dalam proses perencanaan. Sebaliknya, frekuensi revisi yang tinggi tidak hanya memberatkan administrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas pelaksanaan program. Dia menambahkan bahwa perubahan perencanaan yang sering memerlukan proses verifikasi dan persetujuan berlapis serta penyesuaian dalam sistem penganggaran. Kondisi ini dapat memperlambat realisasi kegiatan serta memengaruhi kecepatan pelaksanaan program.
Peningkatan Kualitas Perencanaan Anggaran
Dr. Naim mengungkapkan bahwa banyaknya revisi mencerminkan perlunya peningkatan kualitas perencanaan sejak awal penyusunan dokumen anggaran. Dia juga mengakui bahwa keterbatasan sumber daya perencana di unit kerja menjadi perhatian. “Hasil evaluasi revisi anggaran tahun 2025 ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh unit untuk memperkuat kualitas perencanaan kegiatan dan meningkatkan ketepatan penyusunan rencana, termasuk rencana penarikan dana,” jelasnya.
Manfaat Sosialisasi Mekanisme Revisi Anggaran
Salah satu tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menekan frekuensi revisi pada tahun anggaran 2026. Dengan demikian, pelaksanaan anggaran diharapkan menjadi lebih stabil, efektif, dan mendukung pencapaian kinerja organisasi. Dr. Mairizal, Koordinator Perencanaan UIN RIL, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kebijakan perencanaan anggaran sering dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari direktif presiden terkait penghematan, perubahan kebijakan kementerian, hingga kebijakan internal universitas.
Pentingnya Waktu yang Realistis dalam Perencanaan
Dr. Mairizal juga menekankan pentingnya unit kerja menyusun rencana kegiatan dengan waktu yang realistis. Dia dan timnya juga memaparkan Standar Operasional Prosedur (SOP) revisi anggaran yang harus dipahami oleh seluruh pengelola anggaran di unit kerja.
Penggunaan Anggaran Secara Selektif
Koordinator Keuangan Ahmad Faisol Anshori menambahkan, penggunaan anggaran harus dilakukan secara lebih selektif dan prioritas. Ketidaktepatan RPD juga berdampak pada nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) satuan kerja UIN Raden Intan Lampung.
Partisipasi dalam Sosialisasi
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama (AAKK), ketua lembaga, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), serta para operator SIPERA dan Akurin di lingkungan UIN Raden Intan Lampung.