Bem si sumutHukumIntervensi pengadilanKasus amsal sitepuKejari Karopn medanproyek video profil desavideo profil desa karo

BEM SI Minta Pengadilan Medan Segera Bacakan Vonis Amsal Sitepu dan Tanggapi Dugaan Intervensi

MEDAN – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan wilayah Sumatera Utara menyuarakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Karo dan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan dalam proses persidangan yang berkaitan dengan vonis Amsal Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Kasus ini menjadi sorotan publik, dan BEM SI menegaskan pentingnya kelancaran dan integritas dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Sidang Vonis yang Dinantikan

Sidang vonis yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 1 April 2026, ini berfokus pada kasus dugaan korupsi yang melibatkan pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Amsal Kristi Sitepu, yang menjabat sebagai Direktur CV Promiseland, menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Pentingnya Menjaga Independensi Proses Hukum

Ketua Umum BEM SI Sumut, Ilham Syahputra, menekankan bahwa sidang vonis terhadap Amsal Sitepu harus berlangsung tanpa penundaan dan bebas dari intervensi pihak manapun. Ia menegaskan bahwa kasus ini telah melibatkan tiga terdakwa lain yang telah divonis bersalah, sehingga tidak ada alasan yang sah untuk menunda proses hukum bagi Amsal.

“Kasus ini sudah melibatkan tiga terpidana, yaitu Amri KSP, Jesaya Perangin-angin, dan Toni Aji Anggoro. Amsal Sitepu adalah terdakwa keempat yang harus menjalani proses hukum yang sama,” tegas Ilham.

Menanggapi Opini Publik

Ilham juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya opini di media sosial yang cenderung menggiring persepsi publik untuk melihat Amsal sebagai korban kriminalisasi. Ia menegaskan bahwa pandangan tersebut tidak berdasar dan telah dibantah oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Tidak benar jika penegak hukum bertindak zalim. Fakta hukum menunjukkan sudah ada tiga terpidana dalam kasus ini. Jadi, Amsal bukan satu-satunya pihak yang diproses,” ujarnya dengan tegas.

Pentingnya Memahami Fakta Persidangan

BEM SI mengimbau masyarakat untuk tidak hanya menilai kasus ini dari video yang viral, tetapi juga untuk memahami fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dan putusan hakim yang akan diambil. Ini penting untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam proses hukum.

Dugaan Intervensi di Proses Persidangan

BEM SI juga mencermati adanya dugaan intervensi dalam proses persidangan, termasuk penggiringan opini, aksi massa di ruang sidang, dan kehadiran pihak-pihak tertentu yang berpotensi memengaruhi independensi hukum. Hal ini menjadi perhatian serius bagi BEM SI dan masyarakat luas.

  • Penggiringan opini di media sosial
  • Aksi massa di ruang sidang
  • Kehadiran pihak-pihak berpengaruh
  • Potensi tekanan terhadap proses hukum
  • Gangguan terhadap independensi hakim

Ilham menekankan bahwa seluruh proses hukum harus berjalan dengan independensi dan bebas dari tekanan apapun. Ini adalah prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi demi keadilan yang seutuhnya.

Dasar Hukum yang Diterapkan

Dalam penjelasannya, Ilham menambahkan bahwa para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 KUHP. Ia meyakini bahwa pasal-pasal tersebut sudah sesuai dengan konstruksi hukum yang berlaku.

Ia juga menyatakan kemungkinan akan munculnya tersangka baru, termasuk dari kalangan pejabat pemerintah dan perangkat desa, mengingat proyek ini melibatkan penggunaan anggaran negara yang signifikan.

Pentingnya Menegakkan Hukum

“Ini bukan kriminalisasi, melainkan murni tindak pidana korupsi. Kami optimistis akan ada pengembangan dalam kasus ini,” ungkapnya, menunjukkan komitmen BEM SI untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Kronologi Kasus Korupsi Video Profil Desa

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa yang ditawarkan oleh CV Promiseland milik Amsal Sitepu, dengan nilai proyek berkisar antara Rp28 juta hingga Rp30 juta per desa. Sebanyak 20 desa di empat kecamatan diketahui telah menandatangani kontrak kerja sama untuk proyek ini.

Namun, dalam persidangan, terungkap adanya keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan, yang menjadi bagian dari dugaan pelanggaran hukum yang lebih besar.

Kawal Persidangan Hingga Tuntas

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum, BEM SI Sumut menyatakan akan terus mengawasi jalannya persidangan ini hingga putusan dibacakan. Mereka bertekad untuk memastikan bahwa sidang berlangsung tanpa intervensi dan tanpa penundaan.

“Kami akan memastikan bahwa sidang berjalan dengan baik, tanpa adanya intervensi, dan tidak ada penundaan. Ini penting demi tegaknya hukum dan keadilan,” tutup Ilham dengan penuh keyakinan.

Related Articles

Back to top button